21/05/09

Empat Polisi Di Tetapkan Sebagai Tersangka



Makassar 21 Mei 2009.
Dari hasil pemeriksaan secara marathon terhadap 4 anggota Polwiltabes makassar yakni Brigadir Afypaz dan brakhirnya di tetapkan sebagai tersangka. Ke-4 anggota tersebut di duga telah melakukan pelanggaran dalam kasus pemerasan dan pelecehan seksual kepada salah satu mahasiswa makassar oktober 2008 lalu.

Kapolda Sulsel Irjen Polmathius salempang mengatakanpemeriksaan ke empat anggota Polwiltabes makassar sebagai saksi di tingkatkan menjadi tersangkadalam kasus pemerasan dan pelecehan seksual.
Dari hasil pemeriksaan ke empat tersangka di duga memeras korbanagar rekaman yan dimiliki tersangka tidak di sebarluaskan kemsyarakat namun apa yang terjadi beberapa hari ini telah beredar di masyarakatdi mana korban dilecehkansehingga perbuatan tersangka mencoreng citra kepolisian.

Kapolda Sulsel Irejen Pol. Mathius Salempang berjanji akan melanjutkan kasus pemerasan dan pelecehan seksual tersebut hingga tuntas sehingga tidak adalagi oknum kepolisian yang berani melanggar hukum yang dapat merusak citra kepolisian sehingga citra polisisebgai pelayanpengayom dan melindungi masyarakat yang di harapkan dapat terwujud. Jy-uddn.

Tidak ada komentar: