Kalimantan Utara adalah Propinsi termuda kini di indonesia dengan urutan ke 34, Undang-Undangnya di sahkan tgl 25 Oktober 2012 lalu oleh DPR Ri.
Kalimantar Utara Merupakan Pecahan dari Propinsi Kalimantan Timur dan Kota Tarakan Sebagai Kota Propinsinya.
Berikut Peta Pembagian Wilayahnya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar