Pasca di Umumkan Tarif baru harga BBM, Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan Bersama ORGAnda segera menetapkan Tarif AngKot / Pete-Pete di Kota Makassar guna menghilangkan kecurangan supir angkor Nakal dan ke tidak pastian tarif maka di putuskan Tarif sbb:
Jika anda mendapatkan Sopir angkot yg "nakal" bisa adukan ke Organda Makassar di telpon 0411- 441477.
Semoga Bermanfaat bagi yg membutuhkan Info ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar