Sebelumnya Admin mengucapkan "Selamat Tahun baru 2014" Nah memasuki awal tahun baru 2014 Pertamina bebuat keputusan : "LPG 12Kg Naik" tidak tanggung-tanggung hampir 50%.
Kebijakan ini dikeluarkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada khalayak, guna menghindari penimbunan.
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji kemasan 12 Kg sebesar Rp 3.959 per Kg dari harga awal Rp.5.850/KG sehingga menjadi Rp 9.809 per Kg.
Namun di lapangan harganya bergerak 'liar' ada yang mencapai Rp145.000 di Jakarta, bahkan di Jayapura sampai Rp 310.000/tabung .
Lalu berapa harga elpiji 12 Kg yang wajar sampai ke tangan konsumen versi Pertamina?
Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Ali Mundakir, Jumat (3/1/2014) mengatakan:.
"Harga gas elpiji dari Pertamina sebelumnya Rp 5.850 per Kg naik Rp 3.959 per Kg menjadi Rp 9.809 per Kg x 12 Kg jadi harganya per tabung Rp 117.708," .
Ali mengatakan namun harga Rp 117.708 per tabung 12 Kg tersebut merupakan harga dari Pertamina, belum termasuk biaya mendistribusikan sampai ke agen-agen resmi Pertamina.
Ali Mundakir kembali mengatakan:
"Biaya angkut radius 30 Km dari SPBE sampai ke Agen Rp 122.400 per tabung, jadi masyarakat kalau beli ke agen resmi harganya Rp 122.400 per tabung, tapi untuk jarak 100 Km harganya Rp 123.000 per tabung, ada juga yang lebih dari harga itu seperti di Manado dan daerah di sekitarnya, karena elpijinya diangkut dari Balikpapan, cukup jauh, sebelum kenaikan harga saja harga elpiji 12 Kg disana Rp 100.000 per tabung,".
Ali mengungkapkan apabila masyarakat menemukan harga elpiji di agen resmi Pertamina tidak wajar, maka pihaknya menyarankan agar masyarakat segera melaporkan ke Pertamina.
"Jika ada harga yang tidak wajar, naiknya tinggi di agen resmi Pertamina maka segera laporkan ke call center 500-000, karena tidak ada alasan agen resmi menaikkan harga lebih dari yang ditentukan, karena agen itu dapat keuntungan Rp 600 per Kg atau Rp 7.200 per tabung," jelasnya.
Sekian..
sumber: http://finance.detik.com
Namun setelah menuai Protes, melalui rapat pemegang saham RUPS keputusan tersebut di revisi, menghasilkan putusan naik Rp.1000/Kg berlaku pukul 00.00 7 Januari 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar